Kamis, 04 Agustus 2011

Risalah Ramadhan


MUQADDIMAH

Segala puji bagi Allah Yang telah memuliakan bulan Ramadhan atas bulan-bulan lainnya, mengistimewakannya dengan turunnya Al Qur’an dan kewajiban puasa pada bulan ini, menjadikan puasa Ramadhan sebagai salah satu tonggak dan bangunan Islam yang kokoh, penghapus dosa dan nista. Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, Yang Merajai dan Maha Mengetahui, Maha Mulia dan pemberi selamat. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, sebaik-baik manusia yang shalat dan puasa, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta, suri teladan bagi para peniti jalan kepada Allah dan hujjah bagi segenap umat manusia. Semoga shalawat salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau, kepada keluarga, sahabat dan para pengikut mereka dengan baik sampai hari kemudian.
Berikut ini risalah ringkas yang mencakup hal-hal penting bagi kaum muslimin dalam bulan Ramadhan, seperti puasa, qiyamul lail, membaca Al Qur’an, sedekah dan lain sebagainya, yang akan anda dapati diterangkan dengan jelas, Insya Allah. Risalah ini sengaja penulis buat sederhana, tidak terlalu bertele-tele dan tidak terlalu ringkas, semua disarikan dari firman Allah ta’ala, sabda Rasulullah r dan ucapan para ulama muhaqqiqin. Setiap ucapan penulis sebutkan ulama yang mengatakannya, dengan menyebutkan juz dan halaman kitab yang dinukil, hal ini untuk menjaga amanat ilmiyah dan supaya siapa pun yang berniat dapat merujuk ke sumbernya. Setiap ayat penulis sebutkan nomor dan nama suratnya dalam Al Qur’an dan setiap hadits disebutkan para periwayatnya. Juga disebutkan buku-buku rujukan dalam akhir risalah ini.
Semoga Allah Yang Maha Mulia, pemilik Arsy yang agung, menjadikan risalah ini ikhlas semata-mata untuk-Nya, dan termasuk salah satu sebab untuk mendapatkan surga di sisinya, bermanfaat bagi penulis sendiri, para pembaca dan pendengarnya. Hanya kepada Allah kita bertawakkal, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan ma’unah Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.  Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.






KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN

1.     Dari Abu Hurairah t :
كَانَ رَسُوْلُ الله r يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ يَقُوْلُ: (( قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، كَتَبَ الله عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوِابُ الجَحِيْمِ، وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ، فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ )) رواه أحمد والنسائي.
“Rasulullah r biasanya memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan bersabda: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah mewajibkan kepadamu puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat pada bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa tidak memperoleh kebaikannya maka dia tidak memperoleh apa-apa.” (H.R. Ahmad dan An Nasa’i)([1]).
2.     Dari Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah r bersabda:
 (( أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرُ بَرَكَةٍ، يَغْشَاكُم الله فِيْهِ، فَيُنَزِّلُ الرَّحْمَةَ، وَيَحُطُّ الخَطَايَا، وَيَسْتَجِيْبُ فِيْهِ الدُّعَاءَ، يَنْظُرُ الله إِلَى تَنَافُسِكُمْ فِيْهِ، وَيُبَاهِي بِكُمْ مَلاَئِكَتَهُ، فَأَرُوْا الله مِنْ أَنْفُسِكُمْ خَيْرًا، فَإِنَّ الشَّقِيَّ مَنْ حُرِمَ فِيْهِ رَحْمَةَ الله )) رواه الطبراني ورواته ثقات.
“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan keberkahan, Allah mengunjungimu pada bulan ini dengan menurunkan rahmat, mengahapus dosa-dosa dan mengabulkan do’a. Allah melihat berlomba-lombanya kamu pada bulan ini dan Dia membangga-banggakanmu kepada malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah hal-hal yang baik dari dirimu. Karena orang-orang yang sengsara ialah yang tidak mendapatkan rahmat Allah di bulan ini.” (H.R. Ath Thabrani, dan periwayatnya tsiqah).
3.     Dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah rbersabda:
أُعْطِيَتْ أُمَّتِيْ فِيْ شِهْرِ رَمَضَانَ خَمْسُ خِصَالٍ لَمْ تُعْطَهَا أُمَّةٌ قَبْلَهَا: خَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عَنْدَ الله مِنْ رِيْحِ المِسْكِ، وَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ المَلاَئِكَةُ حَتَّى يُفْطِرُوْا، وَيُزَيِّنُ الله U كُلَّ يَوْمٍ جَنَّتَهُ ثُمَّ يَقُوْلُ: ]يُوْشِكُ عِبَادِيَ الصَّالِحُوْنَ أَنْ يُلْقَوْا عَنْهُم المُؤْنَةَ وَالأَذَى وَيَصِيْرُ إِلَيْكَ[، وَتُصْفَدُ فِيْهِ مَرَدَةُ الجِنِّ فَلاَ يَخْلُصُوْنَ فِيْهِ إِلَى مَا كَانُوْا يَخْلُصُوْنَ إِلَيْهِ فِيْ غَيْرُهُ، وَيُغْفَرُ لَهُمْ فِيْ آخِرِ لَيْلَةٍ )) قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ الله أَهِيَ لَيْلَةُ القَدْرِ؟ قَالَ: (( لاَ، وَلَكِنَّ العَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّى أَجْرُهُ إِذَا قَضَى عَمَلَهُ )) رواه أحمد.
“Umatku pada bulan Ramadhan diberi lima keutamaan yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya, yaitu: bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi, para malaikat memohonkan ampunan bagi mereka sampai mereka berbuka, Allah Azza Wajalla setiap hari menghiasai surganya lalu berfirman (kepada surga): “hampir tiba saatnya para hambaku yang shalih dibebaskan dari beban dan derita serta mereka menuju kepadamu.” Pada bulan ini para jin yang jahat diikat sehingga mereka tidak bebas bergerak seperti pada bulan lainnya, dan diberikan kepada umatku ampunan pada akhir malam.” Beliau ditanya: “Wahai Rasulullah apakah malam itu lailatul Qadar? Jawab beliau: “Tidak. Namun orang yang beramal tentu diberi balasannya jika menyelesaikan amalnya. (HR. Ahmad)([2]).



KEUTAMAAN PUASA

1.     Dalil:
Diriwayatkan dalam shahih Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah t, bahwa Nabi r bersabda:
(( كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ الله تَعَالَى: ]إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ[ لِلصِّيَامِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ ))
“Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman: “Kecuali puasa, itu untuk-Ku Aku yang langsung membalasnya. Ia telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.” Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kasturi.”
2.     Bagaimana bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah?
Perlu diketahui, bahwa bertaqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini –yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah bertaqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kedzaliman dan pelanggaran hak orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi r bersabda:
(( مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ )) رواه البخاري.
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya.” (HR. Al Bukhari).
Inti pernyataan ini: bahwa tidak sempurna bertaqarrub kepada Allah I dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah bertaqarrub kepadanya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demkian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian bertaqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan bertaqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya melaksanakan shalat malam dan puasa, ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja), maka tidurnya itu merupakan ibadah.
Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan doanya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
3.     Syarat mendapat pahala puasa:
Di antara syaratnya: agar berbuka puasa dengan yang halal. Jika berbuka puasa dengan yang haram maka ia termasuk orang yang menahan diri dari yang dihalalkan Allah dan memakan apa yang diharamkan Allah, dan tidak dikabulkan doanya.

Orang berpuasa yang berjihad:
Perlu diketahui bahwa orang mu’min pada bulan Ramadhan melakukan dua jihad, yaitu:
1.     Jihad untuk dirinya pada siang hari dengan puasa.
2.     Jihad pada malam hari dengan shalat malam.
Barangsiapa yang memadukan kedua jihad ini, maka memenuhi segala hak-haknya dan bersabar terhadapnya. Niscaya diberikan kepadanya pahala yang tak terhitung([3]).



KEKHUSUSAN DAN KEISTIMEWAAN BULAN RAMADHAN

1.     Puasa bulan Ramadhan adalah rukun keempat dalam Islam. Firman Allah ta’ala:
                
 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Baqarah: 183).
Sabda Nabi r:
(( بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكاَةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ البَيْتِ الحَرَامِ )) متفق عليه.
“Islam didirikan di atas lima sendi, yaitu: syahadat tiada sembahan yang haq selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji ke Baitul haram.” (Hadits Muttafaq alaih).
Ibadah puasa merupakan salah satu sarana penting untuk mencapai takwa, dan salah satu sebab untuk mendapatkan ampunan dosa-dosa, pelipatgandaan kebaikan, dan pengangkatan derajat. Allah telah menjadikan ibadah puasa khusus untuk diri-Nya dari antara amal-amal ibadah lainnya. Firman Allah dalam hadits yang disampaikan oleh Nabi r:
“Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kasturi.” (Hadits Muttafaq alaih).
Dan sabda Nabi r:
(( مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)) متفق عليه.
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
Maka untuk memperoleh ampunan dengan puasa Ramadhan, harus ada dua syarat berikut ini:
a.     Mengimani dengan benar akan kewajiban ini.
b.     Mengharap pahala karenanya di sisi Allah ta’ala.
2.     Pada bulan Ramadhan diturunkan Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan berisi keterangan-keterangan tentang petunjuk dan pembeda antara yang haq dan yang bathil.
3.     Pada bulan ini disunnahkan shalat tarawih, yakni shalat malam pada bulan Ramadhan, untuk mengikuti jejak Nabi r, para sahabat dan khulafa’ur rasyidin. Sabda Nabi r:
(( مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa  mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
4.     Terdapat pada bulan ini Lailatul Qadar (malam mulia), yaitu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, atau sama dengan 83 tahun 4 bulan. Malam di mana pintu-pintu langit dibukakan, doa dikabulkan, dan segala takdir yang terjadi pada tahun itu ditentukan. Sabda Nabi r:
((مَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)) متفق عليه.
“Barangsiapa mendirikan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
Malam ini terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan diharapkan pada malam-malam ganjil lebih kuat daripada malam-malam lainnya. Karena itu, seyogyanya seorang muslim yang senantiasa mengharap rahmat Allah dan takut dari siksa-Nya. Memanfaatkan kesempatan pada malam-malam itu dengan bersungguh-sungguh pada setiap malam dari kesepuluh malam tersebut dengan; shalat, membaca Al Qur’anul karim, dzikir, doa, istighfar dan taubat yang sebenar-benarnya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni, merahmati dan mengabulkan doa kita.
5.     Pada bulan ini terjadi peristiwa besar yaitu perang Badar, yang pada keesokan harinya Allah membedakan antara yang haq dan yang batil, sehingga menanglah Islam dan kaum muslimin serta hancurlah syirik dan kaum musyrikin.
6.     Pada bulan suci ini terjadi pembebasan kota Makkah Al Mukarramah, dan Allah memenangkan Rasul-Nya. Sehingga masuklah manusia ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong dan Rasulullah mengahancurkan syirik dan paganisme yang terdapat di kota Makkah, dan Makkah pun menjadi negeri Islam.
7.     Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat.
Betapa banyak berkah dan kebaikan yang terdapat dalam bulan Ramadhan. Maka kita wajib memanfaatkan kesempatan ini untuk bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya dan beramal shalih. Semoga kita termasuk orang-orang yang diterima amalnya dan beruntung.
Perlu diingat bahwa ada sebagian orang –semoga Allah memberinya petunjuk- mungkin berpuasa tapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini tidak berguna baginya; puasa, haji, maupun zakat. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang ia tidak dapat tegak kecuali dengannya. Sabda Nabi r:
(( أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَخَرَجَ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، فَمَاتَ فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ الله، قُلْ: آمِيْنَ، فَقُلْتُ: آمِيْنَ )) رواه ابن خزيمة وابن حبان في صحيحه.
“Jibril datang kepadaku dan berkata: Wahai Muhammad, siapa yang menjumpai bulan Ramadhan, namun setelah bulan itu habis dan ia tidak mendapat ampunan, maka jika ia mati ia masuk neraka. Semoga Allah menjauhkannya. Katakanlah: amin, aku mengatakan: amin.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam shahihnya)([4]).
Maka seyogyanya waktu-waktu pada bulan Ramadhan dipergunakan untuk berbagai amal kebaikan, seperti: shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, zikir, doa dan istighfar. Ramadhan adalah kesempatan  untuk menanam bagi para hamba Allah, untuk membersihkan hati mereka dari kerusakan.
Juga wajib menjaga anggota badan dari segala dosa, seperti: berkata yang haram, melihat yang haram, mendengar yang haram, minum dan makan yang  haram; agar puasanya menjadi bersih dan diterima dan orang yang berpuasa memperoleh ampunan dan pembebasan dari api neraka.
Tentang keutamaan Ramadhan, Nabi r bersabda:
(( رَأَيْتُ رَجُلاً مِنْ أُمَّتِيْ يَلْهَثُ عَطَشًا، فَجَاءَهُ صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ فَسَقَاهُ وَأَرْوَاهُ )) رواه الحاكم والترمذي والديلمي والطبراني في الكبير، وهو حديث حسن.
“Aku melihat seorang laki-laki dari umatku terengah-engah kehausan, maka datanglah kepadanya puasa bulan Ramadhan lalu memberinya minum sampai kenyang.” (HR. Al Hakim, At Turmudzi, Ad Dailami dan At Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir dan hadits ini hasan).
(( الصَّلَوَاتُ الخَمْسُ وَالجُمُعَةُ إِلَى الجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ )) رواه مسلم.
“Shalat lima waktu, shalat Jum’at ke shalat jum’at lainnya dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan.” (HR. Muslim).
Jadi hal-hal yang fardhu ini dapat menghapuskan dosa-dosa kecil, dengan syarat dosa-dosa besar ditinggalkan. Dosa-dosa besar yaitu: perbuatan yang diancam dengan hukuman di dunia dan siksaan di akhirat. Misalnya: zina, mencuri, minum arak, mencaci kedua orang tua, memutuskan hubungan kekeluargaan, transaksi dengan riba, mengambil risywah (uang suap), bersaksi palsu, memutuskan perkara dengan selain hukum Allah.
Seandainya tidak terdapat dalam bulan Ramadhan keutamaan-keutamaan selain keberadaannya sebagai salah satu fardhu dalam Islam, dan waktu diturunkannya Al Qur’anul Karim, serta adanya Lailatul Qadar –yang merupakan malam yang lebih baik dari seribu bulan- di dalamnya,, niscaya itu sudah cukup. Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya([5]).
HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN

1.     Definisi:
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah ta’ala:
                   
“…dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam…” (Al Baqarah: 187).
2.     Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan sya’ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3.     siapa yang wajib berpuasa Ramadhan?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.
4.     Syarat wajibnya puasa Ramadhan?
Adapun syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu: Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5.     Kapan anak kecil diwajibkan puasa?
Para ulama mengatakan: anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6.     Syarat sahnya puasa.
Syarat sahnya puasa ada enam:
a.     Islam: tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk islam.
b.     Akal: tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c.      Tamyiz: tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang baik dengan yang buruk).
d.     Tidak haid: tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e.     Tidak nifas: tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f.       Niat: dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi r:
(( مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ النِّيَّةَ قَبْلَ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ )) رواه الخمسة.
“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar maka tidak sah puasanya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa’I dan At Tirmidzi)[6].
Dan hadis ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
7.     Sunnah puasa.
Sunnah puasa ada enam:
a.      Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
b.     Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c.      Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunnah, sedekah, membaca Al Qur’an dan amal kebajikan lainnya.
d.     Jika dicaci maki, supaya mengatakan: “Saya berpuasa” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
e.      Berdoa ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca doa:
( اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ )
“Ya Allah, hanya untukmu aku berpuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Maha suci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar labi Maha Mengetahui.
f.        Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.
8.     Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan.
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan:
a.     Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka adalah afdhal, tapi wajib mengqadha’nya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah:
              
 “…Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…” (Al Baqarah: 184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha’ (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
b.     Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha’. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiyallahu anha berkata:
“jika kami mengalami haidh, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat.” (Hadits muttafaq alaih).
c.      Wanita hamil dan wanita menyusui: jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus mengqadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak bepuasa dan harus mengqadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud([7]).
d.     Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al Bukhari([8]).
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha’ dari bahan makanan lainnya([9]).
9.     Hukum jima’ pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukan jima’ (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus mengqadha dan membayar kaffarah mughalladzah (denda berat) yaitu memerdekakan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin. Dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kaffarah itu. Firman Allah ta’ala:
        
 “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (Al Baqarah: 286).

10.      Hal-hal yang membatalkan puasa.
a.     Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
b.     Jima’ (bersenggama).
c.      Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan tranfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d.     Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga Karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.
e.     Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
f.       Sengaja muntah, degan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi r:
(( مَنْ ذَرَعَهُ – غَلَبَهُ – القَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَعَلَيْهِ القَضَاءُ )) رواه الخمسة إلا النسائي.
“Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha’, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan At Tirmidzi).
g.     Murtad dari Islam –semoga Allah melindungi kita darinya-. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah ta'ala:
         
 “…seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al An’am: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi shalat dan berpuasa.
11.      Kewajiban orang yang berpuasa:
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta. Ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat (mendoakan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
12.      Puasa yang disunnahkan:
Disunnahkan puasa 6  hari pada bulan syawal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15, disebut shaumul biidh), hari senin dan kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari arafah), hari Asyura (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum yahudi.
13.      Pesan dan nasehat:
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup anda, kesehatan dan masa muda anda dengan kebaikan sebelum maut datang menjemput. Bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang. Jagalah fardhu-fardhu Allah dan perintah-perantah-Nya serta jauhilah apa-apa yang diharamkan dan dilarang-Nya baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya. Jangan sampai anda menunda-nunda taubat, lalu andapun mati dalam keadaan maksiat sebelum sempat bertaubat, karena anda tidak tahu apakah anda dapat menjumpai lagi bulan Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang menjadi tanggung jawab anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang, karena andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah taala. Bersihkan rumah anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang untuk berzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga anda dalam hal yang bermanfaat bagi anda dan mereka. Dan ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam agama, dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad r, segenap keluarga dan sahabatnya.



QIYAM RAMADHAN

1.     Dalil:
a.      Dari Abu Hurairah t, Rasulullah r bersabda:
(( مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ )) متفق عليه.
“Barangsiapa  mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Hadits Muttafaq alaih).
b.     Dari Abdurrahman bin Auf t bahwasanya Rasulullah r menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda:
(( إِنَّ رَمَضَانَ شَهْرٌ فَرَضَ الله صِيَامَهُ وَإِنِّيْ سَنَنْتُ لِلْمُسْلِمِيْنَ قِيَامَهُ، فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنَ الذُّنُوْبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ )) أخرجه النسائي، وقال: الصواب عن أبي هريرة.
“Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunnahkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosa-dosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya([10]).” (HR. An Nasa’i, katanya: yang benar adalah dari Abu hurairah).
2.     Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah muakkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah r dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa’ur Rasyidin dan para sahabat dan tabi’in. karena itu, seyogyanya serang muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan, dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar.
3.     Keutamaannya:
Qiyamul Lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak. Firman Allah taala:
             
 “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya([11]), sedang mereka berdoa pada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada mereka.” (As Sajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari.
          Dan sanjungan Allah pada kaum lainnya dengan firmannya:
            
 “Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz Dzariyat: 17-18).
       
 “Dan orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (Al Furqan: 64).
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi([12]) dari Abdullah bin salam, bahwa Nabi r bersabda:
(( يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوْا السَّلاَمَ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ، وَصِلُوْا الأَرْحَامَ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوْا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ ))
“Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali kekeluargaan, dan shalatlah pada waktu malam ketika manusia tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat.”
Juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi r bersabda:
(( عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ مَقْرَبَةٌ لَكُمْ إِلَى رَبِّكُمْ، وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَنْهَاةٌ عَن الإِثْمِ وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَن ا لجَسَدِ )) صححه الحاكم ووافقه الذهبي.
“Hendaklah kamu mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusir penyakit dari tubuh.” (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan Adz Dzahabi menyetujuinya. 1/308).
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi r bersabda:
(( وَمِن الدَّرَجَاتِ إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَطِيْبُ الْكَلاَمِ، وَأَنْ تَقُوْمَ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ )) صححه البخاري والترمذي.
“Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur.” (Dinyatakan shahih oleh Al Bukhari dan At Tirmidzi)([13]).
          Dan sabda Nabi r:
(( أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ )) رواه مسلم.
“Sebaik-baik shalat setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”

4.     Bilangannya:
Temasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak 11 rakaat.  Boleh melakukan witir satu rakaat saja, berdasarkan sabda Nabi r:
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ ))
“Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu rakaat maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’I).
Atau witir dengan tiga rakaat, berdasarkan sabda Nabi r :
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ ))
 “Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga rakaat maka lakukanlah.” ( HR. Abu Daud dan Nasa’i)[14].
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau dua rakaat dan salam kemudian shalat rakaat ketiga.
Atau witir dengan lima rakaat, dilakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir rakaat. Berdasarkan sabda Nabi r :
(( مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ ))
“Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan lima rakaat maka lakukanlah.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i).
Dari Aisyah radhiyallahu anha beliau mengatakan:
((كَانَ النَّبِيُّ r يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشَرَةَ رَكْعَةً يُوْتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِيْ شَيْءٍ مِنْهُنَّ إِلاَّ فِيْ آخِرِهِنَّ ))
متفق عليه
“Nabi shallallhu alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas rakaat, termasuk di dalamnya witir dengan lima rakaat tanpa duduk di salah satu rakaat pun kecuali pada rakaat terakhir.” (Hadits Muttafaq alaih).
Atau witir dengan tujuh rakaat, dilakukan sebagaimana lima rakaat. Berdasarkan penuturan Ummu salamah radhiyallahu anha:
(( كَانَ النَّبِيُّ r يُوْتِرُ بِسَبْعٍ وَبِخَمْسٍ لاَ يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِسَلاَمٍ وَلاَ كَلاَمٍ )) رواه أحمد والنسائي وابن ماجة.
“Nabi shallallahu alaihi wasallam biasanya shalat witir dengan tujuh rakaat dan lima rakaat tanpa diselingi dengan salam dan ucapan.” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas atau tiga belas rakaat. Dan yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu rakaat.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat malam lainnya.

5.     Waktunya:
Shalat malam ramadhan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.
6.     Shalat tarawih:
Shalat tarawih termasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu’min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahal shalat semalam suntuk.  Hal ini didasarkan pada sabda Nabi r :
(( مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ )) رواه أصحاب السنن.
“Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk.” (HR. para penulis kitab sunan, dengan sanad shahih)([15]).
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjamaah lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 rakaat, 36 rakaat, 11 rakaat, atau 13 rakaat. Semuanya baik. Banyak atau sedikitnya rakaat tergantung pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu’, berthuma’ninah, dihayati dan membaca dengan pelan, dan itu tidak bisa dengan cepat dan tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih baik apabila shalat tersebut hanya dilakukan sebelas rakaat.



MEMBACA AL QUR’ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA

Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan  kepada hamba-Nya kitab Al-Qur’an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang  yang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan Rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al Qur’anul Karim pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahalanya. Karena Al Qur’anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat manusia, dengan syariat yang paling utama, mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-qur’an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafaat baginya pada hari kiamat.
Allah telah menjamin bagi siapa yang membaca Al Qur’an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat. Dengan firman-Nya:
         
 “…Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Thaha: 123).
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya:
          
“Barangsiapa berpaling dari Al Qur’an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat.” (Thaha: 100).
              
 “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (Thaha: 124).
Di antara keutamaan Al Qur’an:
1.     Firman Allah ta'ala:
            
 “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (An Nahl: 89).
2.     Firman Allah ta'ala:
                            
 “…Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang-benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al Maidah: 15-16).
3.     Firman Allah ta'ala:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar